Senin 12 Apr 2021 11:00 WIB

Mulai Puasa Sekarang, Ini Dalil Pesantren Mahfilud Dluror

Penetapan awal puasa menggunakan acuan sistem khumasi

Mahasiswa Universitas NU (Unisnu) belajar menggunakan teleskop untuk mengamati hilal 1 Ramadhan di Pantai Semat, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (10/4/2021). Kegiatan belajar mengamati hilal atau bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi pada arah dekat matahari terbenam itu guna mengenalkan teknologi perbintangan (astronomi) kepada para mahasiswa sekaligus pembelajaran tentang metode penentuan 1 Ramadhan melalui rukyatul hilal.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Mahasiswa Universitas NU (Unisnu) belajar menggunakan teleskop untuk mengamati hilal 1 Ramadhan di Pantai Semat, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (10/4/2021). Kegiatan belajar mengamati hilal atau bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi pada arah dekat matahari terbenam itu guna mengenalkan teknologi perbintangan (astronomi) kepada para mahasiswa sekaligus pembelajaran tentang metode penentuan 1 Ramadhan melalui rukyatul hilal.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Jamaah Pesantren Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember dan lokasi pesantren berada di perbatasan Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan pada Senin.

"Alhamdulillah kami menjalankan shalat tarawih pada Minggu (11/4) malam dan mulai hari ini kami berpuasa yang diikuti oleh sebagian warga Jember dan Bondowoso,serta para alumni pesantren," kata Pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Dluror KH Ali Wafa saat dihubungi di Jember.

Selain diikuti santri, pelaksanaan shalat tarawih yang dipimpin KH Ali Wafa diikuti warga yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso. Mereka juga ikut menjalankan ibadah shalat tarawih dengan khusyuk dengan tetap mematuhi protokol kesehatan karena masih masih pandemi Covid-19.

Menurut Kiai Ali Wafa, penentuan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat seperti yang dilaksanakan pemerintah dan Muhammadiyah.

"Penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan 195 tahun yang lalu," kata dia.

Ia menjelaskan sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya, sehingga pihak ponpes juga sudah bisa menentukan awal puasa 2022."Awal Ramadhan tahun 2020 jatuh pada hari Kamis, sehingga lima hari dari awal puasa tahun lalu yakni Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin dimulai nya awal Ramadhan tahun ini," tutur dia.

Pada 2020, Pesantren Mahfilud Dluror juga berpuasa lebih awal dibandingkan pemerintah karena menggunakan acuan kitab salaf tersebut."Kami berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror tersebut juga dihargai umat Muslim lainnya, namun selama ini tidak pernah memicu konflik di kalangan umat Islam," ujarnya.

Sebelumnya Muhammadiyah telah menentukan awal Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada 13 April 2021, sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) melaksanakan rukyatul hilal pada Senin ini.Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadhan 1442 H yang berdasarkan pengamatan hilal di seluruh Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement