Senin 12 Apr 2021 11:27 WIB

Harga Emas Antam Terkoreksi ke Rp 926 Ribu per Gram

Harga emas Antam hari ini berada di rentang yang sama dengan periode Mei-Juni 2020.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Karyawan menunjukkan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Karyawan menunjukkan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas produksi Antam kembali mengalami koreksi tipis pada awal pekan ini setelah sempat cukup konsisten menanjak sepanjang pekan lalu. Pada Senin (12/4) ini, harga emas Antam dijual di level Rp 926 ribu per gram, turun Rp 1.000 dari perdagangan Sabtu (10/4) lalu. Terhitung nyaris dua pekan ini, harga emas Antam tidak banyak bergerak dalam rentang Rp 920 ribu - Rp 930 ribu per gram. 

Namun, secara umum pergerakan harga emas Antam saat ini masih melanjutkan tren penurunan. Rekor harga emas Antam tertinggi tercapai pada 7 Agustus 2020 dengan Rp 1,065 juta per gram. 

Baca Juga

Harga emas Antam pada hari ini berada pada rentang yang sama dengan periode Mei-Juni 2020 lalu. Sementara itu, harga perak tidak bergerak di level Rp 12.650 per gram. 

Penurunan harga emas di pasar dalam negeri sejalan dengan kondisi di pasar dunia. Harga emas yang turun didorong kenaikan imbal hasil US Treasury sebagai respons optimisme terhadap pemulihan ekonomi. 

Dikutip Reuters, harga emas dunia turun 0,2 persen ke angka 1.740,57 dolar AS per troi ons. Sementara, emas berjangka dijual pada angka 1.743,7 dolar AS per troi ons.

Harga emas di pasar dunia saat ini juga masih jauh di bawah angka psikologis 1.900 dolar AS per troi ons untuk membawa kembali harga emas domestik ke kisaran Rp 1 juta per gram. Harga emas di Indonesia memang banyak dipengaruhi pergerakan harga emas dunia, yang juga mudah terpengaruh sentimen ekonomi. 

Baca juga: Bandara Pekon Serai Ganti Nama Jadi Muhammad Taufiq Kiemas 

Harga emas telah melonjak 23 persen hanya dalam tahun 2020 sebagai akibat ramainya minat investor menjadikan emas sebagai aset lindung nilai. Namun, pada 2021 ini, kondisinya bisa berbeda. Peningkatan yang terjadi tahun lalu tidak bisa dijadikan patokan mentah untuk tahun ini. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement