Senin 12 Apr 2021 11:38 WIB

Bima: Kalau Dipanggil Bersaksi, Saya akan Hadir

Bima Arya akan bersaksi di sidang HRS terkait kasus RS Ummi

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiato
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiato

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengaku akan hadir dalam kesaksian di persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas dan hasil swab test palsu di RS Ummi Bogor. Bima Arya akan menghadiri sidang tersebut pada Rabu (14/3) bersama empat saksi lainnya.

"Surat pemanggilannya belum saya terima sampai hari ini. Intinya siap, bila diminta, tentunya saya akan hadir," kata Bima Arya ketika ditemui di Pusdikzi Bogor, Senin (12/4).

Baca Juga

Lebih lanjut, Bima Arya menyebut dia tidak ingin berpolemik di media. Namun, dia akan menyampaikan apa yang menjadi kewenangannya jika diundang ke persidangan. Sehingga dia akan meletakkan semuanya dalam konteks hukum. 

“Saya kira kita katakan semua dalam konteks hukumlah, tidak mau berdepat atau polemik di media. Kita jaga saja kebersamaan kita dengan Ramadhan ini,” tuturnya.

Jika diminta untuk memperkuat keterangannya, Bima Arya mengatakan akan menyampaikan semua bukti. Mulai dari percakapan via aplikasi WhatApp, video, juga surat keterangan.

Dia menegaskan tidak ada keraguan atas langkah yang telah dia lakukan. Oleh karena itu, Bima Arya akan membuktikannya jika diundang dalam persidangan nanti.

“Kita akan siapkan semua barang buktinya. Tidak ada keraguan sedikitpun atas langkah yang kita lakukan dan saya akan buktikan itu ketika saya diundang,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Khadwanto dalam sidang lanjutan Rabu (4/4) memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi terkait kasus tersebut. "Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 14 April pekan depan. Tolong JPU mempersiapkan saksi-saksinya," tegas Hakim.

Adapun JPU mengaku siap menghadirkan saksi terkait kasus swab test HRS yang dilakukan di RS Ummi Bogor. Perwakilan JPU pun menjawab siap menghadirkan lima saksi. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement