Senin 12 Apr 2021 13:46 WIB

Penjaga Tempat Ibadah Ini Nekat Cabuli Belasan Anak

Anak-anak di bawah umur korban pencabulan itu diiming-iming uang Rp 3.000.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pria paruh baya berinisial AS (44 tahun), penjaga salah satu tempat ibadah di Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, nekat mencabuli belasan anak yang tinggal di sekitarnya. Kejahatan tersebut dilakukannya kurang lebih selama 4 bulan terakhir.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan petugas menerima laporan pada awal April tentang tindak pidana asusila yang dilakukan oleh penjaga tempat ibadah di Kota Bandung. Pihaknya bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku.

"Dia melakukan pencabulan terhadap 6 orang anak-anak di bawah umur dengan iming-iming uang Rp 3.000. Dia mencium maupun meraba bagian tubuh yang sensitif," ujarnya, Senin (12/4).

Dia menuturkan, para korban berusia antara 5 hingga 10 tahun dan pelaku diperkirakan sudah melakukan kejahatan kurang lebih 4 bulan. Pihaknya pun masih mendalami terkait kemungkinan bertambah korban lainnya.

Adanan mengatakan, AS dijerat pasal 82 Jo pasal 76 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara. Tersangka, AS mengaku tinggal sendiri di tempat ibadah itu sedangkan istrinya berada di kampung halaman. Dia mengaku, sudah lama tidak melakukan hubungan pasangan suami istri. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement