REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera meluncurkan tanda tangan secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD). Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi BPIP Dr Drs Yakob KM MSi sistem ini sebagai upaya sarana untuk mendukung pengelolaan arsip dalam rangka mewujudkan percepatan dan mempermudah birokrasi.
"Tentunya ini merupakan kebutuhan organisasi kita supaya mempercepat dan mempermudah birokrasi," ucapnya saat membuka Rapat Koordinasi Pembahasan Aplikasi SIKD bersama ANRI dan BSrE di Bogor Kamis-Jum'at, (8-9/4).
Ia juga menegaskan Program ini sebagai wujud Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
"Apa yang kita bisa lakukan segera dilakukan, sehingga diharapkan tujuan ini segera dilaksanakan sesuai keinginan Bapak Presiden yang diatur di Menpan-RB", tegasnya.