REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menjelaskan penutupan jalan di Petamburan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020. Heru hari ini dipanggil sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Pada awalnya pagi, tenda itu sudah terpasang tetapi jalan masih terbuka. Tetapi pada saat sore menjelang jam 4, jam 5 massa sudah banyak," kata Heru Novianto, Senin (12/4).
"Tiba-tiba jalan ditutup dari ujung ke ujung untuk aktivitas kegiatan rencana maulid dan rencana pernikahannya anak terdakwa," katanya. Lebih lanjut, Heru mengatakan penutupan ruas Jalan KS Tubun itu tidak dilakukan oleh petugas kepolisian atau Dinas Perhubungan (Dishub).
"Dari pihak mereka sendiri. Mereka memasang kursi dan memasang mobil dari ujung ke ujung sehingga akses tidak bisa dilewati," ujar Heru Novianto.
Heru mengatakan, berdasarkan keterangan anggotanya di lapangan terdapat massa mengenakan atribut pakaian serba putih yang melakukan penutupan akses jalan di Petamburan tersebut. "Kita tidak bisa memastikan apakah itu dari ormas FPI atau tidak, tapi yang jelas mereka menggunakan baju putih-putih menutup dari ujung dekat sebelum pemakaman itu Dinas Pemakaman sampai di ujung U turn setelah rumah sakit," jelas dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, persidangan ini juga akan menghadirkan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sebagai saksi.