Senin 12 Apr 2021 16:06 WIB

Legislator: Telusuri Pelaku Jaringan Prostitusi Online

Polisi belum fasih menemukan modus-modus para pelaku.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Ahmad Sahroni
Foto: dpr
Ahmad Sahroni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni  mengatakan, maraknya kasus prostitusi online terjadi karena pengawasan di dunia maya yang masih kurang ketat. Di sisi lain, polisi belum menemukan modus para pelaku yang melakukan kasus tersebut.

"Saya rasa hukuman kebiri selain tidak efektif, juga cenderung berlebihan untuk kasus prostitusi online. Saya rasa marak kembalinya kasus ini jelas disebabkan pengawasan di dunia maya yang masih kurang ketat dan polisi belum fasih menemukan modus-modus para pelaku," katanya saat dihubungi Republika, Senin (12/4).

Namun demikian, kata dia, kepolisian tidak boleh berhenti di satu tempat untuk menyelidiki prostitusi tersebut. Namun, juga perlu pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap lebih banyak lagi jaringan prostitusi onlinedi seluruh daerah.

"Saya yakin sampai saat ini masih banyak kasus prostitusi yang belum terungkap. Maka dari itu, saya ingin kepolisian untuk menyidik lebih lanjut lagi terkait jaringan ini agar tercabut sampai ke akar-akarnya,” kata dia.