REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menjelang Ramadhan, biasanya tempat pemakaman umum (TPU) dipenuhi oleh para peziarah. Para kerabat dan teman saling berdatangan mengunjungi almarhum untuk berdoa. Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarwat menjelaskan dalam bukunya berjudul Ramadhan Antara Syariat dan Tradisi, awalnya Rasulullah mengharamkan ziarah kubur. Ini karena para sahabat saat berziarah, mereka melakukan kemusyrikan.
Sebelum masuk Islam, orang-orang Arab sudah terbiasa menyembah kuburan dan berdoa agar permintaannya terkabul. Setelah bertahun-tahun kemudian Rasulullah membolehkan kembali ziarah kubur. Rasulullah bersabda, “Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun, sekarang berziarahlah,” (HR Muslim).
Ziarah kubur memiliki beberapa tujuan, di antaranya dapat melembutkan hati karena akan mengingatkan manusia pada kematian dan hari akhir. Rasulullah bersada, “Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun, sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr),” (HR al-Hakim).
Imam al-Munawi dalam kitabnya berjudul Faidhul Qaadir mengatakan tidak ada obat yang paling bermanfaat bagi hati yang kelam selain berziarah kubur. Dengan berziarah kubur akan membuat seseorang teringat kematian dan menghalanginya untuk berbuat maksiat. Itu juga bisa mengusir kesenangan terhadap dunia dan membuat musibah yang dialami terasa ringan.
Selain mengingat kematian, ziarah kubur bermanfaat untuk kebaikan sang penghuni kubur. Rasulullah telah mengajarkan umatnya untuk mendoakan orang yang di dalam kubur, mulai dari memberi salam ketika datang sampai memohon ampunan kepada Allah atas dosa-dosanya.
Aisyah bertanya, “Apa yang harus aku ucapkan bagi mereka (shahibul qubur) wahai Rasulullah? Dia menjawab, “Ucapkanlah, Salam sejahtera untuk kalian wahai kaum muslimin dan mukminin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului dan juga orang-orang yang diakhirkan. Sungguh, Insya Allah kami pun akan menyusul kalian,” (HR. Muslim).
Ada beberapa hal yang dilarang dalam ziarah kubur. Di antaranya adalah berdoa dan memohon kepada ahli kubur agar mendapat rezeki, jodoh, naik pangkat, dan lain-lain. Itu merupakan perbuatan keliru dalam ziarah kubur. Selain itu, juga diharamkan untuk memberikan sesajen, sesembahan, sembelihan hewan dengan keyakinan itu semua akan membahagiakan ahli kubur. n Meiliza Laveda