Senin 12 Apr 2021 23:11 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

MUI: Vaksinasi tak Batalkan Puasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, vaksinasi tidak membatalkan puasa. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.

Ia mengatakan pada prinsipnya vaksinasi tidak membatalkan puasa. Dan, berpuasa tidak menjadi alasan untuk tidak melakukan vaksinasi.

Selain itu ia menambahkan swab test yang dilakukan melalui hidung atau mulut juga tidak membatalkan puasa.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja