Selasa 13 Apr 2021 00:41 WIB

Riset: Delapan Calon Tunggal Dinasti Politik Menang Pilkada

Dinasti politik perwujudan praktik kekuasaan oligarki partai.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Indira Rezkisari
Delapan calon kepala daerah (cakada) yang terafiliasi dinasti politik di daerah dengan satu pasangan calon (paslon) atau calon tunggal memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Delapan calon kepala daerah (cakada) yang terafiliasi dinasti politik di daerah dengan satu pasangan calon (paslon) atau calon tunggal memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil penelitian Nagara Institute menunjukkan, delapan calon kepala daerah (cakada) yang terafiliasi dinasti politik di daerah dengan satu pasangan calon (paslon) atau calon tunggal memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Jumlah ini bagian dari 57 cakada yang berasal dari dinasti politik yang memperoleh suara terbanyak dalam pilkada serentak.

"Terdapat dinasti politik bertarung dengan kotak kosong, ada delapan paslon," ujar peneliti Nagara Institute, Mustakim, dalam rilis hasil riset secara daring, Senin (12/4).

Baca Juga

Ia mengatakan, empat calon tunggal dari dinasti politik itu ialah pejawat atau petahana. Delapan cakada itu bertarung dalam pemilihan bupati/wali kota di Kabupaten Kebumen, Kota Semarang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Badung, Kota Balikpapan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Delapan paslon tunggal yang menang itu memborong partai yang memiliki kursi di DPRD setempat. Menurut Mustakim, selain munculnya sinyalemen memborong partai, pilkada yang diikuti delapan calon tunggal dari dinasti politik sudah pasti tidak kompetitif.