Senin 12 Apr 2021 21:15 WIB

475 Rumah Warga di Kupang akan Direlokasi

475 rumah yang akan direlokasi berada di kawasan rawan banjir dan longsor.

Ilustrasi.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Wali Kota Kupang Jefriston Riwu Kore mengatakan sebanyak 475 rumah warga di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur akan direlokasi. Ratusan rumah itu berada di lokasi yang rawan terdampak bencana banjir dan tanah longsor.

"Ada 475 unit rumah yang akan kita relokasi untuk menghindari dampak bencana banjir dan tanah longsor di kemudian hari," katanya di Kota Kupang, Senin (12/4).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan penanganan dampak bencana badai siklon tropis Seroja di Kota Kupang khususnya rencana relokasi warga yang tinggal di daerah aliran sungai. Jefri mengatakan pemerintahannya telah menggelar rapat pada Ahad (11/4) malam terkait rencana relokasi dan telah mengecek lokasi untuk relokasi warga.

Peluang besar lokasi relokasi, lanjut dia adalah pada tanah milik pemerintah kota di wilayah Manulai. "Mudah-mudahan surat keputusannya bisa kelar hari ini untuk segera dikirimkan ke Pemerintah Pusat, katanya.

Lebih lanjut Jefri mengungkapkan, untuk menghindari terjadinya permasalahan di kemudian hari pemerintahannya akan melakukan beberapa upaya secepatnya, salah satunya berupa pendataan secara akurat. Langkah selanjutnya pemerintah kota akan mengumpulkan warga yang akan direlokasi untuk memastikan mereka mau pindah ke lokasi relokasi.

"Kemarin kita ketemu dengan mereka semuanya dan mereka sampaikan secara lisan oke. Sehingga kita juga akan minta mereka buat pernyataan tertulis sehingga tidak ada protes di kemudian hari," katanya.

Pada kesempatan itu, Jefri juga berterima kasih kepada gubernur NTT atas perhatian dan bantuan dalam penanganan dampak bencana badai Seroja dari pemerintah provinsi serta kepada Pemerintah Pusat yang akan membiayai pembangunan rumah untuk warga yang direlokasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement