Senin 12 Apr 2021 21:46 WIB

46 Fasilitas Kesehatan di Sabu Raijua Rusak Akibat Seroja

RSUD Menia dilaporkan alami rusak berat pada ruang isolasi hingga gudang kesehatan.

Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang warga melihat atap rumahnya yang jatuh akibat diterjang angin kencang di Kota Kupang.
Foto: Kornelis Kaha/Antara
Seorang warga melihat atap rumahnya yang jatuh akibat diterjang angin kencang di Kota Kupang.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, mencatat 46 fasilitas kesehatan rusak akibat badai Siklon Tropis Seroja yang melanda wilayah itu. Kerusakan berat dilaporkan terjadi di RSUD Menia.

"Dari sekitar 46 fasilitas yang rusak ini lebih banyak di RSUD Menia, selain itu puskesmas, pustu, gudang farmasi, hingga mes petugas medis," kata Kepala Pelaksana BPBD Sabu Raijua Javid Ndu Ufi ketika dihubungi dari Kupang, Senin (12/4).

Kerusakan fasilitas RSUD Menia didominasi rusak berat pada ruang isolasi, ruang bersalin, ruang rawat jalan, ruang radiologi, hingga ruang perbengkelan, mes dokter, dan gudang alat kesehatan. Selain itu, terdapat satu puskesmas rusak berat, sedangkan puskesmas dalam kondisi rusak sedang dan rusak ringan, masing-masing dua unit. Sebanyak 10 puskesmas pembantu (pustu) rusak berat, empat unit rusak sedang, dan 10 unit rusak ringan.

Javid mengatakan badai Siklom Tropis Seroja juga merusak gudang farmasi kabupaten, gudang obat puskesmas, balai penyuluhan keluarga berencana dan mes para medis berupa kerusakan sedang dan ringan. Kerusakan berbagai fasilitas kesehatan ini, lanjut dia, akibat diterjang badai Siklon Tropis Seroja yang puncaknya pada Senin (5/4), berupa badai hujan disertai angin kencang.

Ia menambahkan meskipun banyak fasilitas vital yang rusak, kerusakan lebih banyak menimpa rumah tinggal masyarakat. Hingga saat ini, data kerusakan masih didata secara menyeluruh.

Pemerintah daerah setempat saat ini tengah menyalurkan berbagai bantuan bahan kebutuhan pokok dan lainnya untuk masyarakat terdampak guna mencegah kelaparan pascabencana. "Pemda juga tidak mengadakan tempat pengungsian guna menghindari klaster baru penyebaran Covid-19 di masa bencana," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لِلْفُقَرَاۤءِ الَّذِيْنَ اُحْصِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَا يَسْتَطِيْعُوْنَ ضَرْبًا فِى الْاَرْضِۖ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ اَغْنِيَاۤءَ مِنَ التَّعَفُّفِۚ تَعْرِفُهُمْ بِسِيْمٰهُمْۚ لَا يَسْـَٔلُوْنَ النَّاسَ اِلْحَافًا ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ࣖ
(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui.

(QS. Al-Baqarah ayat 273)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement