Senin 12 Apr 2021 23:29 WIB

Polres Madiun Kota Musnahkan 1.405 liter Minuman Keras

Polres Madiun Kota juga memusnahkan 20 knalpot tidak sesuai standar

Ratusan botol minuman keras (miras) tak berizin. Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti sebanyak 1.405 liter minuman keras jenis arak jowo dan berbagai merek yang berhasil disita saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021.
Foto: dok humas bea cukai
Ratusan botol minuman keras (miras) tak berizin. Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti sebanyak 1.405 liter minuman keras jenis arak jowo dan berbagai merek yang berhasil disita saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti sebanyak 1.405 liter minuman keras jenis arak jowo dan berbagai merek yang berhasil disita saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021. 

Selain minuman keras, kata Kapolres Madiun Kota AKBP Putu Dewa Eka Darmawan, pihaknya juga memusnahkan 20 dari 25 knalpot motor tidak standar (brong) dengan cara dipotong gergaji."Ada 45 kendaraan dengan knalpot brong selama gelaran Operasi Pekat 2021. Namun, baru 20 knalpot yang dilakukan pemotongan. Sisanya, masih belum bisa dimusnahkan karena kendaraan belum diambil pemiliknya," kata AKBP Dewa saat pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Madiun Kota, Senin (12/4) sore.

Menurut dia, ribuan liter minuman keras yang dimusnahkan tersebut disita dari tujuh tersangka dan tujuh kasus peredaran minuman keras selama gelaran Operasi Pekat. Adapun Operasi Pekat Semeru 2021 digelar menjelang bulan puasa dan Lebaran, salah satu sasarannya adalah memberantas peredaran minuman keras. 

Hal itu karena minuman keras sangat berbahaya jika dikonsumsi seseorang. Selain haram menurut agama dan merusak kesehatan, kata Kapolres, mengonsumsi minuman keras juga rawan menjadi penyebab kecelakaaan dan tindak kriminalitas.

Operasi serupa, lanjut dia, akan intensif dilakukan pada bulan puasa berlangsung. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota Madiun Maidi yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa masyarakat harus saling menghargai dan menghormati masyarakat lain yang sedang beribadah. Oleh karena itu, kata Wali Kota, segala jenis tindak yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat wajib terus ditekan.

Ia mengapresiasi setinggi-tingginya atas upaya kepolisian yang terus berupaya mewujudkan iklim kondusif."Tidak ada kegiatan yang aneh-aneh, terutama pada bulan puasa. Setiap kegiatan yang melanggar akan ditindak," kata Wali Kota Maidi.

Pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras tersebut dengan cara dilindas dengan alat berat.Acara pemusnahan minuman keras tersebut disaksikan jajaran forkopimda, tokoh masyarakat, dan pejabat polres setempat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement