Khofifah Minta Percepatan Proses Rekonstruksi Pascagempa
Red: Muhammad Fakhruddin
Polisi dan prajurit TNI AD membantu warga membersihkan puing-puing bangunan yang rusak akibat gempa di Desa Kaliuling, Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Personel TNI dan Polri dikerahkan untuk membantu warga korban gempa untuk membersihkan sisa-sisa puing bangunan yang rusak akibat gempa. | Foto: Antara/Zabur Karuru
REPUBLIKA.CO.ID,LUMAJANG -- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta kepada semua pihak untuk melakukan percepatan proses rekonstruksi untuk rumah warga yang terdampak pascagempa bumi bermagnitudo 6,1 yang mengakibatkan ribuan rumah rusak.
Saat kunjungan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Khofifah menemukan beberapa warga menempati kandang ternak sebagai tempat tinggal sementara karena rumahnya rusak akibat gempa.
"Nantinya akan ada bantuan perbaikan rumah dengan target selama dua bulan bisa selesai sesuai dengan harapan Bapak Presiden Joko Widodo," katanya, saat meninjau sejumlah lokasi terdampak gempa bumi di Lumajang, Senin (12/4).
Ia mengatakan pihaknya akan memastikan personel TNI-Polri untuk melakukan percepatan pembangunan rumah warga yang terdampak bencana sesuai harapan Presiden yang ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan.
"Sementara untuk perbaikan fasilitas umum dan fasilitas sosial akan langsung ditangani oleh Kementerian PUPR. Saya meminta semua elemen bersinergi untuk proses recovery dan rekonstruksi setelah bencana gempa bumi," katanya pula.
Khofifah meminta berbagai pihak bersinergi untuk segera melakukan percepatan penanganan dampak gempa, termasuk recovery dan rekonstruksi untuk penanganan pascagempa.
"Sinergitas itu mencakup pemerintah provinsi, aparat TNI/Polri, Satgas Bencana BUMN, serta pemerintah daerah terdampak hingga di level desa dan kelurahan. Tentunya, dengan dukungan dari pemerintah pusat," katanya lagi.
Ia meminta semua membangun sinergitas untuk melakukan percepatan penangan tanggap darurat, proses recovery dan rekonstruksi, karena saat ini merupakan masa tanggap darurat. Setelah tanggap darurat akan dilanjutkan recovery dan selanjutnya rekonstruksi.