Selasa 13 Apr 2021 07:44 WIB

Makanan Berformalin Ditemukan di Pasar Anyar Tangerang 

Ditemukan juga produk olahan mengandung zat berwarna berbahaya seperti pacar cina.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
 Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang masih menemukan daging, usus dan kulit ayam berformalin di Pasar Anyar Tangerang.
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang masih menemukan daging, usus dan kulit ayam berformalin di Pasar Anyar Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang masih menemukan makanan mengandung formalin yang dijajakan oleh pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang. Penemuan itu dilakukan dalam kegiatan sidak keamanan pangan di Pasar Anyar pada Senin (12/4). 

Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, dalam sidak tersebut, beberapa komoditi terbukti mengandung formalin setelah dilakukan uji sampel. "Makanan yang berformalin itu ditemukan pada daging ayam, usus ayam, dan kulit ayam," ujar Abduh saat dikonfirmasi, Senin (12/4). 

Abduh menyebut, makanan berformalin itu didapati dari satu orang pedagang yang berjualan di pasar tersebut. Namun, seusai dilakukan pengujian dan terbukti positif formalin, yang bersangkutan melarikan diri. "Begitu positif formalin kita samperin lagi dengan kepolisian, orangnya sudah lari, kabur, produknya ditinggal. Besok kita datangin lagi pakai surat peringatan," terangnya. 

Makanan mengandung formalin di Pasar Anyar diketahui beberapa kali ditemukan oleh DKP Kota Tangerang melalui sidak. Dalam upaya penindakan, para pedagang yang tetap nakal dengan menjualnya mendapatkan teguran dan peringatan terlebih dahulu. 

"Seperti tahun lalu kita bawa ke Polres pedagang khusus ayam itu diverbal di kepolisian artinya diperingatkan. Sebetulnya ada lima pedagang yang tahun lalu ditindak, kalau tadi tuh clear mereka tidak berdagang daging formalin, tapi rupanya masih ada satu pedagang itu," jelasnya. 

Abduh melanjutkan, apabila pedagang tetap menjual produk berformalin, sanksi selanjutnya bisa berupa penutupan lapak. "Kita kasih surat peringatan, lalu cek seminggu kemudian dia mematuhi atau enggak. Kalau masih bandel, kita kerjasama dengan PD Pasar untuk menutup lapak yang bersangkutan," ujarnya. 

Diketahui, selain menemukan makanan mengandung formalin dari produk peternakan, dalam sidak keamanan pangan tersebut DKP Kota Tangerang juga mendapati beberapa produk pertanian yang terpapar pestisida, seperti pada sayuran bayam dan kangkung. Serta beberapa produk olahan yang mengandung zat berwarna berbahaya, di antaranya pacar cina dan cincau. 

Abduh mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli makanan. Diantaranya dengan cara memahami perbedaan makanan yang mengandung bahan berbahaya dengan yang aman. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement