Jamaah Pendatang Dipisahkan di Masjid Yogyakarta
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Jamaah menunaikan shalat tarawih di Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, Senin (12/4). Masjid Gede Kauman kembali menyelenggarakan shalat tarawih berjamaah pada Ramadhan 1442 H. Namun jamaah dibatasi hanya untuk warga sekitar masjid dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masjid di Kota Yogyakarta menggelar ibadah shalat tarawih di Ramadhan 2021 ini. Namun, jamaah yang merupakan pendatang akan dipisahkan dengan jamaah yang berasal dari lingkungan sekitar masjid.
Hal ini diterapkan di beberapa masjid di DIY seperti Masjid Al Furqon dan Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta. Takmir Masjid Al Furqon, Fahmi Muqoddas mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tempat khusus bagi jamaah yang datang dari luar lingkungan masjid, terutama jamaah yang datang dari luar daerah.
Pemisahan jamaah ini dilakukan dalam rangka menekan risiko penyebaran Covid-19 saat kegiatan ibadah di masjid dilakukan. "Kalau ada jamaah yang datang dari luar kita sudah beri tempat di selatan masjid," kata Muqoddas kepada Republika, Senin (12/4).
Muqoddas menuturkan, pihaknya memang tidak memperbolehkan jamaah dari luar untuk disatukan dengan jamaah yang berasal dari lingkungan masjid. Pihaknya juga sudah melakukan renovasi dalam rangka menambah kapasitas masjid untuk dapat digunakan oleh jamaah dari luar yang ingin beribadah di Masjid Al Furqon.
"Kita sudah renovasi, kita sediakan bagi jamaah dari luar. Jadi tidak diperkenankan jamaah dari luar masuk ke ruangan jamaah yang dari sekitar masjid Al Furqon," ujarnya.
Pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga diterapkan dengan ketat. Mulai dari gerbang masuk masjid, jamaah diharuskan untuk mencuci tangan dan diwajibkan menggunakan masker.
"Jamaah juga harus membawa sajadah sendiri dari rumah karena kita tidak menyediakan sajadah demi kesehatan jamaah," jelas Muqoddas.
Jarak antar jamaah saat melakukan aktivitas ibadah di dalam masjid juga diberlakukan. Setidaknya, jarak antara jamah mencapai satu meter. Selain itu, jamaah dengan kondisi tidak sehat juga diminta untuk melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing. Terutama bagi jamaah lansia yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.
Begitu pun dengan sterilisasi seluruh kawasan masjid menggunakan disinfektan juga dilakukan. Baik itu sterilisasi sebelum maupun sesudah dilakukannya kegiatan ibadah.
Pengawasan juga dilakukan dengan membentuk Panitia Ramadhan 1442 Hijriyah. Panitia ini nantinya yang menegur dan menjaga agar jamaah untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
Panitia yang dibentuk ini merupakan remaja masjid yang sudah dilatih. "Kami sudah membentuk satgas untuk menjalankan seleksi siapa yang punya hak untuk ikut berjamaah di masjid, seperti mengukur suhu tiap jamaah yang datang. Kalau ada yang lebih dari 36 derajat celcius, maka tidak diperkenankan ikut berjamaah tarawih," katanya.