REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah mengajak masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beribadah dalam bulan Ramadhan 1442 Hijiriah. Hal itu penting untuk meminimalkan penyebaran virus Covid-19.
"Sesuai arahan Ketua MUI Sumbar terkait aktivitas ibadah Ramadhan diperbolehkan di masjid dan musala namun dengan protokol kesehatan," kata dia di Padang, Senin (12/4) malam.
Ia mengatakan arahan tersebut diperkuat dengan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru yang mengatur tata cara kehidupan di saat pandemi.Terkait dengan pelaksanaan ibadah tarawih berjamaah di tempat ibadah, pihaknya telah membahas ini dengan dr Andani (Satgas) dan memang diperbolehkan.
"Adanya arahan Ketua MUI Sumbar dan masukan dari dr Andani tentu kita perbolehkan aktivitas ibadah di masjid dan musala dengan protokol kesehatan," kata dia.
Menurutnya dengan masyarakat mematuhi aturan dan protokol kesehatan akan berdampak terhadap pengendalian Covid-19."Dengan kita patuhi protokol kesehatan, kita kendalikan pertumbuhan COVID-19 dan meningkatkan angka kesembuhan maka sektor lain akan bergerak," kata dia.
Mulai dari kegiatan pariwisata serta kegiatan yang mampu menggerakkan roda perekonomian daerah."Mari kita hadapi secara bersama pandemi ini dengan kerja sama menerapkan prokes agar ibadah di bulan penuh ampunan ini berjalan dengan baik," kata dia.