Selasa 13 Apr 2021 13:12 WIB

Dorong Sektor Pariwisata, Bank Himbara Ajukan Kredit Baru

Pelaku usaha pariwisata bisa mengambil kredit dengan tenor lebih dari satu tahun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri sektor jasa keuangan akan membantu sektor pariwisata agar dapat pulih lebih cepat pada 2021. Adapun salah satu dukungan OJK sektor pariwisata yakni pelaku usaha industri horeka (hotel, restoran, dan kafe) diperbolehkan untuk mendapatkan kredit modal kerja baru dari bank meskipun memiliki kredit yang telah direstrukturisasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pertumbuhan kredit memang masih minus sekitar dua persen, yang diakibatkan pertumbuhan kredit-kredit besar yang tertahan. Namun demikian, beberapa leading indicator menunjukkan sudah mulai ada tanda-tanda pertumbuhan, sehingga sektor usaha harus mulai bersiap agar bisa tumbuh cepat terutama untuk perhotelan, cafe, dan restoran.

Baca Juga

“Sektor pariwisata seperti perhotelan menjadi prioritas pemulihan, terutama di Denpasar. OJK juga telah berkomunikasi dengan bank swasta dan dirut Bank Himbara agar mulai mendata nasabahnya untuk mendapatkan modal kerja tambahan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (13/4).

Wimboh menjelaskan pelaku usaha sektor pariwisata juga bisa mengambil kredit dengan tenor lebih dari satu tahun dengan mempertimbangkan kebutuhan industri. Demikian pula suku bunga kredit bisa lebih murah mengikuti tren penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK).