REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seorang lansia pada hari pertama bulan Ramadhan 1442 H di Rumah Sakit Dr Suyoto, Jakarta, Selasa (13/4). Kementerian Kesehatan tetap melangsungkan vaksinasi COVID-19 saat umat Islam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan yang didasari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 tentang vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa.