REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya di Banjarmasin meminta kepada seluruh orang tua yang memiliki anak muda atau remaja untuk memperketat pengawasan. Hal ini agar tidak ikut-ikutan aksi balapan liar yang sering muncul saat Bulan Ramadhan.
"Jangan sampai anak mati konyol karena aksi balapan liar di bulan puasa, sebelum itu terjadi maka sebagai orang tua bisa melarang untuk keluar rumah yang tak jelas tujuannya," ucapnya, Selasa (13/5).
Dia mengatakan, Satlantas Polresta Banjarmasin sudah melakukan sosialisasi terhadap larangan melakukan balapan liar di jalan raya. Selain itu, Polresta Banjarmasin juga memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang tertangkap saat melakukan aksi balapan liar di wilayah Banjarmasin.
"Sanksi yang diberikan berupa sanksi pidana atau denda bagi mereka yang melakukan balapan liar di kota seribu sungai ini," kata perwira menengah Polri itu.
Gustaf juga memerintah kepada anggotanya apabila ada aksi balapan liar agar langsung dibubarkan jangan sampai mengganggu arus lalu lintas.
Sementara Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan beberapa waktu lalu juga mengatakan dari data yang ada sebagian besar pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur. Selain itu para anak muda atau remaja itu sangat mengabaikan imbauan pemerintah untuk mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Saat di luar rumah, mereka sebagian besar tidak memakai masker sehingga berpotensi sekali terjadi penyebaran atau terpapar Covid-19 di antara mereka sendiri," ujar Kapolresta yang akrab dengan awak media itu.
Pria lulusan Akpol angkatan 1995 itu berharap agar pencegahan balap liar yang dilakukan Polresta Banjarmasin juga mendapat dukungan dari para orang tua yang mana untuk lebih mengawasi lagi kegiatan anaknya apabila sampai larut malam belum pulang ke rumah. "Kami ingin para orang tua lebih bisa mengawasi anak-anak mereka agar bisa sebagai kontrol, sayangi anakmu jangan sampai apabila terjadi apa-apa baru menyesal seperti kecelakaan hingga meninggal dunia, sebelum itu terjadi maka perhatikan kegiatan anak saat di luar rumah," tutur Kapolresta Banjarmasin itu.
Kapolresta Banjarmasin juga mengimbau kepada masyarakat di kota ini untuk tidak mudik lebaran nantinya karena sudah ada larangan dari pemerintah. Kegiatan pembubaran aksi balapan liar dan larangan mudik saat Bulan Suci Ramadhan dan saat lebaran itu masuk dalam Operasi Keselamatan Intan 2021 yang di gelar oleh Polresta Banjarmasin.