Jalur Tikus akan Dijaga Petugas Gabungan di Desa
Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Polisi memeriksa sopir truk barang dalam razia pengamanan dan penyekatan wilayah terdampak Covid-19. Kegiatan tersebut untuk mengawasi kemungkinan pemudik yang disembunyikan dalam kendaraan angkutan barang menyusul larangan mudik. | Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Upaya perantau untuk lolos masuk wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tanpa diketahui, seperti akan sulit diketahui. Upaya cukup ketat akan dilakukan pemkab bersama pihak kepolisian. Penjagaan tidak hanya dilakukan dengan penyekatan di perbatasan, tapi juga dengan melakukan pemantauan oleh pemerintah desa.
''Untuk tahun ini, pemantauan masuknya pemudik lebih ketat dibanding tahun lalu. Hal ini dimaksudkan agar jangan sampai terjadi adanya ledakan kasus Covid 19 setelah Lebaran berlalu,'' jelas Kapolresta Banyumas, Kombes Firman L Hakim, Selasa (13/4).
Ia menyebutkan, di jalur-jalur wilayah perbatasan, petugas yang melakukan penyekatan merupakan tim gabungan dari tingkat kabupaten. Sedangkan untuk mencegah pemudik melalui jalur-jalur tikus, desa-desa di perbatasan bersama bhabinkamtibmas akan melakukan antisipasi. ''Jadi sepertinya, akan sulit kalau ada pemudik yang bisa lolos masuk Banyumas tanpa diketahui,'' jelasnya.
Apalagi, kata Kapolres, pemerintah desa dan ketua RT/RT di seluruh wilayah Banyumas sudah diminta untuk memantau warga di desanya. Dalam hal ini, kalau ada perantau yang mudik akan diperiksa surat hasil pemeriksaan tes antigennya. ''Kalau tidak memiliki, akan diminta tes antigen di puskesmas. Kalau menolak akan dikarantina,'' katanya.
Menurutnya, penjagaan ketat terhadap kemungkinan masuknya pemudik ini mulai dilaksanakan sejak H-10 hingga H+5 lebaran. Tim gabungan yang berasal dari unsur polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, akan terus berjaga di posko perbatasan selama 24 jam per hari.
''Dengan penjagaan ini, bukan berarti perantau yang nekad mudik otomatis kita halau pulang. Kita hanya akan melakukan pemeriksaan lebih ketat, agar sebelum masuk wilayah Banyumas harus benar-benar bebas Covid 19. Termasuk bagi yang hanya akan melintas,'' ujar dia.
Jika pemudik tersebut menolak untuk melakukan tes antigen, maka mereka dipersilakan untuk putar balik. Bila dari hasil tes antigen ini menunjukkan hasil negatif, dipersilakan untuk meneruskan perjalanan. ''Namun kalau hasil reaktif, pemudik akan dikembalikan ke daerah asal atau dikarantina di Banyumas,'' katanya.