Selasa 13 Apr 2021 16:17 WIB

Politikus PKB: Jangan Cuma Lihat Buruknya Minol

Politiku PKB mengingatkan RUU Larangan Minol harus dibahas secara bijak.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Anggota DPR RI Daniel Johan.
Foto: Foto: Republika/Fauziah Mursid
Anggota DPR RI Daniel Johan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PKB, Daniel Johan mengingatkan agar Rancangan Undangan-Undangan Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) dibahas secara bijak. Ia mengingatkan RUU Larangan Minol akan bersinggungan dengan sebagian tradisi masyarakat Indonesia.

Daniel menyampaikan meskipun regulasi dibuat dengan tujuan baik, namun perlu melalui kajian mendalam terhadap semua aspek kehidupan bermasyarakat. Ia meminta Panita Kerja RUU Larangan Minol menjawab apakah aturan tersebut sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat dan bagaimana hak-hak masyarakat adat.

Baca Juga

"RUU ini pasti akan bersinggungan dengan berbagai macam tradisi yang ada di masyarakat yang sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, mereka memproduksi minuman beralkohol untuk kebutuhan upacara-upacara adat, ada juga yang untuk kebutuhan sendiri mereka. Perlu juga kita lihat itu semua secara utuh," kata Daniel kepada Republika.co.id, Selasa (13/4).

Daniel menyampaikan perlu ada batasan-batasan yang harus diatur terkait mana yang harus dilarang dan mana yang tidak perlu dilarang. Ia tak ingin aturan ini menyamaratakan masyarakat karena akan berdampak terhadap mereka yang sudah biasa memproduksi minuman-minuman secara tradisional. 

"Jangan hanya dilihat dari sisi buruknya tapi dari sisi manfaatnya juga perlu dilihat," ujar Daniel.

Daniel mendapati dalam RUU ini terdapat larangan menyimpan dan memproduksi minuman beralkohol. Padahal menurutnya, di kalangan masyarakat Indonesia banyak yang memproduksi untuk kepentingan upacara adat atau untuk kepentingan sendiri.

"Jangan sampai RUU ini ke depan malah mengkriminalisasi mereka," ucap Daniel.

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal memastikan, Panja RUU Larangan Minol terbuka menerima masukan dari berbagai pihak. Dia berharap, saat masa persidangan DPR dibuka pembahasan atas RUU ini akan semakin intensif dilakukan.

Illiza juga memastikan, keberagaman tetap menjadi landasan dan diakomodir dalam pembahasan RUU Minol. Sehingga, diberi kekhususan tidak ada larangan konsumsi alkohol untuk kalangan dan kegiatan tertentu yang memang memperbolehkan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement