Selasa 13 Apr 2021 18:47 WIB

Bayi 3 Bulan di Sungailiat Positif Covid-19

Sang bayi jalani tes Covid-19 akibat kontak erat dengan pasien positif.

Ilustrasi Covid-19. Seorang bayi tiga bulan divonis positif Covid-19.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Seorang bayi tiga bulan divonis positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Seorang bayi inisial M usia tiga bulan asal Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan positif Covid-19. Penapisan Covid-19 terhadap M dilakukan berdasarkan hasil tes antigen.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra, di Sungailiat, Selasa (13/4), mengatakan M diketahui positif berdasarkan hasil tes antigen. Ia diketahui kontak erat dengan salah satu pasien positif Covid-19.

Baca Juga

"M merupakan satu dari belasan warga asal Kabupaten Bangka yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di mana hari ini diketahui positif Covid-19," ujar Boy Yandra.

Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 sudah mendapat pelayanan isolasi maupun karantina guna pemulihan kesehatan di layanan fasilitas yang sudah disediakan pemerintah. "Selain terdapat belasan warga yang dinyatakan positif pasien Covid-19, tercatat sebanyak 20 orang pasien dinyatakan sembuh setelah mendapat pelayanan kesehatan maksimal oleh tim medis," ucapnya.

Berdasarkan data informasi Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, terdata total pasien Covid-19 sampai hari ini mencapai 2.483 orang. Lalu 2.352 orang sudah dinyatakan sembuh serta terdapat 35 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.

Untuk menekan penyebaran virus, Boy Yandra mengimbau seluruh masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Serta bagi warga yang dinyatakan positif Covid-19, baik berdasarkan hasil tes antigen maupun tes usap, hendaknya bersedia diisolasi atau karantina.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement