Selasa 13 Apr 2021 19:03 WIB

Ngabalin: Reshuffle Kabinet Pekan Ini

Wacana reshuffle kabinet mengemuka pascapeleburan dan pembentukan kementerian baru.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan Presiden Jokowi diperkirakan akan segera melakukan reshuffle kabinet pekan ini.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan Presiden Jokowi diperkirakan akan segera melakukan reshuffle kabinet pekan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet pada pekan ini. Kendati demikian, ia tak menyebut secara pasti kapan reshuffle kabinet itu akan dilakukan.

Wacana reshuffle kabinet ini semakin menguat setelah adanya rencana peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta dibentuknya Kementerian Investasi. "Ketika ditanya kapan dan insya Allah pekan-pekan ini. Saya yakini pekan ini," ujar dia, Selasa (13/4).

Baca Juga

Ngabalin mengatakan, perombakan susunan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Karena itu, ia meminta agar masyarakat menunggu pernyataan resmi dari Presiden terkait hal ini.

"Kita tunggu saja sambil kita menunggu karena apa pun alasannya ini kan hak prerogatif Presiden," katanya menambahkan.

Ia menyampaikan, Presiden Jokowi juga telah menyetujui rencana penggabungan dua kementerian dan pembentukan kementerian baru. Karena itu, perombakan kabinet pun tak akan lama lagi dilakukan.

"Presiden Jokowi itu tidak pernah lambat dalam mengambil keputusan. Dan, alhamdulillah selalu tepat dan cepat setelah beliau mengirim surat 30 Maret ke DPR tentang rencana penggabungan itu, kemudian diterima DPR dan di sidang kemudian DPR menyetujui," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV 2020-2021 pada Jumat (9/4), DPR secara resmi menyetujui penggabungan tugas antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Dalam rapat tersebut, DPR juga menyetujui dibentuknya Kementerian Investasi. Pembentukan itu disebut merupakan usulan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement