REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tradisi pembagian bubur pedas sebagai menu buka puasa di Masjid Raya Al Mashun Medan, Sumatra Utara ditiadakan pada tahun ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Sekretaris Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Al Mashun Zaini Hafiz mengatakan tradisi tersebut sudah ditiadakan sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020. "Selama pendemi ini, sejak tahun yang lalu juga sudah kita tiadakan. Karena imbauan dari pemerintah tidak ada kerumunan," katanya, Selasa (13/4).
Tradisi membagikan makanan khas bangsawan Melayu ini sudah berlangsung sejak masa kejayaan Kesultanan Melayu Deli. Biasanya sekitar 1.000 porsi dibagikan untuk warga setiap selepas ashar, menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadhan.
Ia mengatakan, sejak pandemi Covid-19, kebiasaan tersebut berubah. "Nanti dari kabupaten/kota berbuka puasa di sini tak terbendung, sampai nanti 1.500 orang. Mudah-mudahan tahun yang akan datang, kita mohon kepada Allah agar Covid-19 hilang," katanya.