Selasa 13 Apr 2021 21:35 WIB

Kasus Sembuh Covid-19 di Kaltim Bertambah 214 Orang

Jumlah total pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh di Kaltim sebanyak 62.051 kasus.

Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur masih menunjukan peningkatan kasus kesembuhan. Pada Selasa (13/4), kasus kesembuhan tercatat bertambah sebanyak 214 orang.

Juru bicara satgas Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan pada hari yang sama kasus positif juga merangkak naik sebanyak 158 kasus.

"Pada awal bulan puasa ini kasus Covid-19 di Kaltim masih melandai, namun demikian masyarakat harus tetap waspada untuk melaksanakan protokol kesehatan, khususnya menghindari banyak kerumunan di bulan puasa," kata Andi Muhammad Ishak di Samarinda.

Ia menyebutkan tambahan kasus sembuh tersebut terjadi di Berau 15 kasus, Kutai Barat 7 kasus, Kutai Kartanegara 18 kasus, Kutai Timur 39 kasus, Mahakam Ulu 7 kasus, Paser 18 kasus, Penajam Paser Utara 5 kasus, Balikpapan 41 kasus, Bontang 9 kasus san Samarinda 55 kasus.

Sedangkan tambahan kasus terkonfirmasi positif terjadi di Berau 19 kasus, Kutai Barat 18 kasus, Kutai Kartanegara 1 kasus, Kutai Timur 12 kasus, Mahakam Ulu 3 kasus, Paser 14 kasus, Penajam Paser Utara 7 kasus, Balikpapan 26 kasus, Bontang 9 kasus dan Samarinda 49 kasus.

"Dengan adanya tambahan kasus baru menjadikan akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim berjumlah 65.859 kasus, sedangkan kasus yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 62.051 kasus," kata Andi M Ishak.

Ia menambahkan untuk kasus meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak satu kasus yang terjadi di Kutai Kartanegara.

"Jumlah keseluruhan kasus meninggal dunia Covid-19 di Kaltim sebanyak 1.576 kasus," imbuh Andi M Ishak.

Andi menegaskan berdasarkan data per 13 April 2021 menyebutkan pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 2.232 pasien. Pasien tersebut tersebar di Balikpapan sebanyak 482 pasien, Samarinda 459 pasien, Kutai Barat 315 pasien, Kutai Kartanegara 239 pasien dan Kutai Timur 235 pasien.

Selanjutnya, di Berau 172 pasien, Bontang 167 pasien, Paser 95 pasien, Panajam Paser Utara 58 pasien dan Mahakam Ulu 10 pasien.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement