Pasien Covid-19 Berumur Satu Tahun di Pamekasan Sembuh
Red: Muhammad Fakhruddin
Pasien Covid-19 Berumur Satu Tahun di Pamekasan Sembuh (ilustrasi). | Foto: www.freepik.com
REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melaporkan seorang pasien berumur satu tahun yang dinyatakan positif COVID-19 dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat telah dinyatakan sembuh, dan telah dipulangkan ke rumahnya di Kecamatan Batumarmar.
Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah mengatakan, selain pasien berumur satu tahun pasien lain yang juga dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji usab, pasien berinisial R (20). "Kedua pasien ini masih satu keluarga, yakni antara orang tua dan anak," katanya di Pulau Madura, Jawa Timur, Selasa (13/4).
Saat ini, kata Arif, pasien COVID-19 di Kabupaten Pamekasan yang menjalani isolasi di RSUD Pamekasan tinggal satu orang. Sebelumnya sebanyak tiga orang. "Jadi, per tanggal 13 April 2021 ini tinggal satu orang saja, karena sebelumnya sebanyak tiga orang," katanya.
Arif berharap, kedepan tidak ada tambahan pasien positif lagi, sehingga Pamekasan bisa segera bebas dari penyebaran COVID-19. Total jumlah warga Pamekasan yang positif COVID-19 hingga 13 April 2021 ini sebanyak 1.152 orang dengan perincian, satu orang diisolasi, 1.064 orang sembuh dan sebanyak 87 orang lainnya meninggal dunia.
Warga Pamekasan yang terdata suspect COVID-19 sebanyak 1.223 orang, dengan perincian, enam orang dalam pengawasan, 1.122 orang selesai pengawasan dan sebanyak 95 orang lainnya meninggal dunia.
"Saat ini sebagian kecamatan di Pamekasan sudah berstatus zona hijau, dan kami berharap Pamekasan akan terus membaik, sehingga kini bisa segera bebas dari pandemi ini," kata Arif.