Selasa 13 Apr 2021 22:24 WIB

Ini Alasan SBY Daftarkan Merk Demokrat ke Kemenkumham.

SBY daftarkan merk Demokrat sebelum ada kepastian Kemenkumham soal KLB

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bayu Hermawan
Tim advokasi DPP Demokrat, Mehbob.
Foto: dok. Istimewa
Tim advokasi DPP Demokrat, Mehbob.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat kubu AHY, Mehbob mengaku, memang ada pendaftaran logo Partai Demokrat oleh tim hukum DPP yang diatasnamakan SBY. Menurutnya, pendaftaran logo itu dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian yang ada saat ini di tubuh Demokrat, sebelum ada kepastian Kemenkumham beberapa waktu lalu. 

"Logo Partai Demokrat sendiri selama ini sudah terdaftar di kelas 41 (sejak 2007), yakni salah satunya layanan pendidikan dan layanan pengajaran," ujarnya, Selasa (13/4).

Baca Juga

Mehbob melanjutkan, pendaftaran oleh SBY baru-baru ini juga dilakukan untuk melengkapi secara administrasi, terkait dengan logo Partai Demokrat. Utamanya, pada kelas yang 45 tentang organisasi pertemuan politik.

Menurutnya, untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, pihaknya menarik permohonan pendaftaran yang lalu. Dia menegaskan, keseluruhan permohonan sudah digantikan pihaknya dengan berkas administrasi yang baru. 

"Dilakukan setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan," ucapnya.

Tak sampai di sana, alasan lain yang melatarbelakangi pendaftaran, juga sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain. Utamanya, di luar Partai Demokrat yang selama ini secara inkonstitusional disebut melawan hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat. 

"Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi." ungkapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement