REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sholat Tarawih di Masjid Agung Al A'araf Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (13/4) malam dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Semua jamaah wajib menerapkan prokes, meski daerah ini masuk zona kuning COVID-19," kata Ketua DKM Masjid Agung Al A'raf Rangkasbitung H Eri Rachmat di Lebak, Selasa (13/4).
Para jamaah menjaga jarak atau physical distancing agar peserta Sholat Tarawih tidak berdekatan.Para jamaah yang melaksanakan Sholat Tarawih tersebut dibatasi hanya 500 orang padahal daya tampung bisa mencapai 1.000 jemaah.
Pembatasan jamaah tersebut agar tidak terjadi kerumunan yang bisa memicu klaster penyebaran virus corona. Selain itu para jamaah diwajibkan menggunakan masker serta membawa sajadah dari rumah.