Rabu 14 Apr 2021 00:57 WIB

BMKG Petakan Zona Kerentanan Gempa

Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih waspada terkait potensi gempa.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tengah memetakan zona kerentanan gempa di beberapa daerah. Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih waspada terkait potensi gempa.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyatakan, saat ini BMKG sedang melakukan survei untuk mengukur kerentanan tanah terhadap gempa bumi. Hasil survei ini dapat menghasilkan peta mikro zonasi kerentanan terhadap gempa bumi. "Jadi lahan (seperti) di wilayah Kabupaten Malang ini dapat diklasterkan atau dizonasikan," kata Dwikorita kepada wartawan di Malang, Selasa (13/4).

Baca Juga

Melalui peta kerentanan gempa, maka akan terlihat zona yang kuat terhadap gempa. Upaya ini penting karena gempa pada dasarnya tidak akan terjadi sekali. Sejarah gempa akan terulang kembali dalam waktu yang tidak bisa diprediksi.

Dwikorita berharap keberadaan peta kerentanan gempa bisa membuat masyarakat lebih siap menghadapi bencana. "Karena bangunan yang rusak itu perlu diperbaiki sehingga harus dicek. Lahannya itu apakah lahan yang sangat rawan gempa atau karena bangunan yang konstruksinya tidak tepat, ini banyak yang roboh," jelasnya.

Menurut Dwikorita, skala intensitas lima pada gempa Malang seharusnya tidak menyebabkan bangunan roboh. Tak terkecuali kekuatan magnitudo 6,1 pada gempa lalu. Hal ini seharusnya tidak membuat banyak bangunan ambruk seketika.

Dwikorita menilai kerobohan bangunan kemungkinan akibat konstruksinya. Dengan adanya kemungkinan ini, maka BMKG bisa memberi zona merah di wilayah terkait. Hal ini berarti saat akan membangun rumah kembali harus memenuhi standard bangunan tahan gempa yang tepat.

Perempuan berhijab ini tak menampik pemenuhan standard bangunan tahan gempa itu mahal. Namun akan lebih mahal jika tidak bisa memenuhi standard tersebut. "Sehingga bisa pindah ke lokasi yang lebih aman agar dengan biaya yang murah, tapi guncangan bisa terhindarkan," ucap dia.

Berdasarkan hasil survei sementara, lahan terdampak gempa berada di dataran rendah dan dekat sungai. Kemudian terdata sebagai lokasi yang berada di endapan vulkanik. Ia berpendapat kondisi ini sangat sensitif dengan getaran termasuk gelombang gempa.

"Jadi endapan-endapan lepas itu memang rawan untuk mengalami getaran. Tapi untuk lebih akuratnya, harus diukur dan dihitung. Kalau saat ini masih menghitung dengan cepat," ungkap dia.

Di sisi lain, Dwikorita juga mendorong pemda terutama Pemkab Malang segera memeriksa bangunan penting seperti sekolah, RS, Puskesmas dan sebagainya. Pemerintah harus memastikan apakah bangunan tersebut sudah memenuhi standard bangunan tahan gempa atau tidak. Langkah ini penting dilakukan karena daerah seperti Malang termasuk berpotensi besar mengalami gempa.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement