REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, Jatim, mencatat Kecamatan Magetan memiliki jumlah kasus kematian pasien COVID-19 tertinggi di wilayah. Dari total pasien COVID-19 sebanyak 255 orang.
"Sesuai data, kasus kematian pasien COVID-19 di Kecamatan Magetan mencapai sebanyak 44 orang per 13 April 2021," ujar epidemiologpada Dinkes Kabupaten Magetan Agus Yudi Purnomo dalam keterangannya di Magetan, Selasa (13/4).
Adapun lima kecamatan dengan kasus kematian tertinggi per hari Selasa, 13 April 2021 di Kabupaten Magetan adalah Kecamatan Magetan dengan jumlah kasus kematian 44 orang, Kecamatan Panekan dengan kasus kematian 23 orang, Plaosan 21 orang, Maospati 17 orang. Kemudian Kecamatan Barat dan Karas dengan masing-masing 16 orang meninggal.
Agus menjelaskan, secara umum penyebaran kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Magetan masih terus terjadi. Saat ini kabupaten setempat masuk dalam zona oranye atau masuk kategori risiko sedang penyebaran COVID-19.
Sesuai data Satgas COVID-19, tambahan kasus konfirmasi baru di Kabupaten Magetan pada Selasa (13/4) mencapai 17 orang, sembuh 12 orang dan meninggal dunia dua orang. Total hingga Selasa, 13 April 2021, warga Kabupaten Magetan yang terinfeksi COVID-19 mencapai 3.154 orang.
Dari jumlah 3.154 orang tersebut, sebanyak 2.781 telah sembuh, 255 orang meninggal dunia dan 118 orang masih dalam pemantauan. Pihaknya meminta masyarakat Kabupaten Magetan disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi untuk menekan laju tambahan kasus COVID-19 di wilayah setempat.
"Kami minta warga melakukan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan dan menjaga jarak untuk menekan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas," kata Agus.