REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) membantah fitnah yang dilayangkan oknum tertentu kepada Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Hal ini menyusul beredarnya isu di media sosial bahwa Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menggelapkan uang penyewaan tower di gedung DPP KNPI, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Penyewaan tower selama 3,5 tahun dengan dana sewa, Rp250 juta dan bantuan CSR sebesar Rp250 juta juga. Penggunaannya untuk gaji karyawan sekretariat dan operasional organisasi lainnya. Sebagai catatan bahwa yang telah diterima hanya dari pihak swasta pada 2020 awal. Sewa dari pihak perusahaan lain belum ada,” ujar Kepala kesekretariatan DPP KNPI, Darsono, Rabu (13/4).
Sebelum Haris Pertama menjabat ketua umum, ada kepengurusan DPP KNPI dalam satu periode menerima dua kali perpanjangan sewa tower di periode 2015-2018, yaitu periode kepemimpinan Ketua Umum M Rifai Darus.
Darsono membantah jika ada dua perusahaan tower yang sewa di sekretariat KNPI. Semua surat yang beredar sudah diketahui oleh pihak sekretariat dan pengurus lainnya. “Saat ini hanya satu perusahan yang sewa, yang satunya belum ada proses sama sekali dan dibatalkan karena KNPI jelang kongres.
Dia juga menegaskan, bahwa dana yang diperoleh dari penyewaan tower sangat transparan dan tercatat. “ Dana tersebut digunakan untuk cadangann gaji karyawan, staf, serta opersional lainnya. Dana tower dari 2020 hingga sekarang dana tersisa masih tersimpan dan dilaporkan dalam rapat pleno KNPI,” tegas Darsono.
Lebih lanjut dia mengatakan, semua surat DPP KNPI yang ditandatangani Haris Pertama sudah diketahui kesekretariatan dan pengurus lainnya.
“Administrasi pembuatan surat surat via staf sekretariat dengan draft yang di acc dulu oleh penanda tangan. Untuk tandatangan hanya Ketum saja sah, karena Ketum juga sebagai mandataris Kongres DPP KNPI di Bogor 2018” pungkasnya.
Sementara itu, ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menegaskan pihaknya akan melaporkan semua pihak yang telah membuat fitnah dan pencemaran nama baiknya dan DPP KNPI.
“ Semua dana yang diterima DPP KNPI dapat saya pertanggungjawabkan termasuk saat rapat pleno kemarin di Hotel Sahid,”ujarnya.
“Haram bagi saya mengambil uang organisasi yang kita cintai ini. Oleh karena itu, saya akan melaporkan semua fitnah tersebut kepada yang berwajib,” kata Haris.