Rabu 14 Apr 2021 10:27 WIB

Perpusda Bogor Bakal Miliki 16 Ribu Koleksi Buku

Perpusda juga akan memiliki tempat bermain edukasi dan galeri Kota Bogor masa lampau.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Siswa membaca buku di perpustakaan.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Siswa membaca buku di perpustakaan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wacana pembangunan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Bogor mulai terealisasikan. Hal itu terlihat dari sudah dimulainya lelang proyek revitalisasi Perpusda yang memakan anggaran senilai Rp 14 miliar.

Berdasarkan data di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bogor, proyek yang dilelangkan sejak 6 April lalu dengan pagu Rp 14 miliar dan HPS Rp 13,9 miliar ini tengah diperebutkan oleh 71 peserta.

Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dudi Fitri Susandi menjelaskan, proyek ini nantinya akan dikerjakan di gedung eks DPRD Kota Bogor yang berada di komplek Balai Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Iya itu nanti pembangunan dilakukan di gedung eks DPRD," kata Dudi, Selasa (13/4).

Setelah dibuka, Perpusda akan memiliki 16 ribu koleksi buku milik Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Tak hanya itu, rencananya, perpustakaan ini akan mengusung tema digitalisasi. Selain untuk membaca, Perpusda juga akan memiliki tempat bermain edukasi dan galeri Kota Bogor masa lampau.

“Fungsinya perpustakaan itu kan konotasinya hanya membaca buku, tapi nanti akan tempat bermain, galeri bogor dan kita punya foto-foto lama yang ada di arsip itu nanti akan kita keluarkan semua," ujarnya.

Saat ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan juga masih melakukan pencarian atas arsip-arsip dan foto-foto sejarah Kota Bogor untuk menambah koleksi. Dudi juga meminta masyarakat yang merasa memiliki arsip atau foto bersejarah, bisa menghubungi Dinas Arsip dan Perpustakaan agar bisa dipajang nantinya di Perpusda Kota Bogor.

Terpisah, Kabag Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, untuk mendukung keberadaan perpustakaan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perpustakaan. Dimana, Perda tersebut berfungsi untuk mencerdaskan dan menata perpustakaan.

"Jadi perda itu mengatur soal hal-hal yang nanti mandatorinya yang fungsinya untuk mencerdaskan dan penataan perpustakaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Alma mengatakan, dari Perda tersebut akan dibuat tujuh peraturan wali kota (Perwali) yang merupakan turunan dari Perda perpustakaan. Saat ini, Pemkot Bogor tengah menunggu nomor register dari bagian hukum Provinsi Jawa Barat.

Diketahui, pembangunan Perpusda ini merupakan langkah kongkret Pemkot Bogor dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor yaitu Bogor Cerdas. "Ini kan menunjang RPJMD Kota Bogor Cerdas. Sekarang kita sedang meminta nomor registrasi ke provinsi," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement