REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemimpin Kota Hong Kong Carrie Lam mengatakan pemilihan legislatif kota semi-otonom China itu akan digelar pada bulan Desember, satu tahun setelah pihak berwenang menundanya dengan alasan menghindari penyebaran virus corona.
Lam juga mengatakan amandemen undang-undang pemilu membuat suara pemilih tak terdaftar, surat suara kosong, dan suara tidak sah menjadi ilegal walaupun pemilih dapat memboikot atau memberikan hak suara dengan bebas.
"Orang yang sengaja mengganggu atau mencegah orang lain memberikan suara dalam pemilihan kami anggap melakukan korupsi," katanya, Rabu (14/4).
Lam mengatakan pemungutan suara yang dijadwalkan bulan September tahun lalu akan digelar 19 Desember tahun ini. Hal itu diumumkan satu hari sebelum rancangan amandemen undang-undang pemilu legislatif dibacakan.
Amandemen itu untuk mengakomodasi perubahan sistem elektoral yang ditetapkan pemerintah pusat China. Bulan Maret lalu Beijing mengubah sistem elektoral Hong Kong dengan memperbanyak kursi di legislatif sementara jumlah anggota parlemen yang dipilih langsung oleh warga dikurangi dari 35 menjadi 20.