Rabu 14 Apr 2021 13:00 WIB

Bima Arya: RS UMMI Halangi Tugas Satgas Terkait Tes Usap HRS

Walkot Bogor menegaskan RS UMMI tak berkoordinasi dengan Satgas terkait tes usap HRS.

Red: Bayu Hermawan
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut Rumah Sakit (RS) UMMI telah menghalang-halangi Satgas Covid-19 dalam menjalankan tugasnya terkait pelaksanaan tes usap terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

Bima menegaskan, RS UMMI tidak berkoordinasi dengan baik dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait kasus tes usap Rizieq Shihab.

Baca Juga

"Apabila rumah sakit tidak menyampaikan laporan, tidak berkoordinasi, bagaimana kita bisa berstrategi. Ini yang saya khawatirkan, kita tidak akan bisa memberantas Covid-19," kata Bima Arya saat menjadi saksi pada sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).

Bima mengatakan, sebelumnya pihak Satgas Covid-19 menyarankan kepada Rizieq Shihab untuk melakukan tes usap di RS UMMI sebagai rumah sakit rujukan. Usulan itu pun kemudian disetujui oleh pihak Rizieq Shihab.