REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut Rumah Sakit (RS) UMMI telah menghalang-halangi Satgas Covid-19 dalam menjalankan tugasnya terkait pelaksanaan tes usap terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).
Bima menegaskan, RS UMMI tidak berkoordinasi dengan baik dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait kasus tes usap Rizieq Shihab.
"Apabila rumah sakit tidak menyampaikan laporan, tidak berkoordinasi, bagaimana kita bisa berstrategi. Ini yang saya khawatirkan, kita tidak akan bisa memberantas Covid-19," kata Bima Arya saat menjadi saksi pada sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).
Bima mengatakan, sebelumnya pihak Satgas Covid-19 menyarankan kepada Rizieq Shihab untuk melakukan tes usap di RS UMMI sebagai rumah sakit rujukan. Usulan itu pun kemudian disetujui oleh pihak Rizieq Shihab.