Rabu 14 Apr 2021 15:45 WIB

Wali Kota Sukabumi Sampaikan LKPJ 2020 Tepat Waktu

Penyampaian LKPJ juga memuat informasi capaian kinerja pemerintah daerah

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2020 dalan rapat paripurna DPRD, Rabu (14/4).
Foto: riga nurul iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2020 dalan rapat paripurna DPRD, Rabu (14/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2020 dalan rapat paripurna DPRD, Rabu (14/4). Penyampaian LKPJ ini sejalan dengan undang-undang untuk mendapatkan evaluasi dan rekomendasi pembangunan.

Rapat paripurna juga dilanjutkan dengan aganda pemandangan umum delapan fraksi dan jawaban atau tanggapan wali kota terhadap pemandangan umum fraksi. '' LKPJ merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pelaksanaan otonomi daerah yang dilaporkan kepala daerah kepada DPRD,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Rabu.

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda Pasal 71 ayat 2. Selain itu pada Pasal 71 ayat 3, LKPJ dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya.

Penyampaian LKPJ juga lanjut Fahmi, memuat informasi capaian kinerja pemerintah daerah sehingga menekankan aspek pengawasan dan pengendalian guna melihat dan evaluasi penyelenggaran pemerintahan daerah. Khususnya pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan serta penunjang urusan pemerintahan.

Sebagai upaya memenuhui ketentuan kata Fahmi, sudah disampaikan buku laporan LKPJ kepada DPRD Kota Sukabumi pada 30 Maret 2021. LKPJ ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam mengemban amanah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di segala bidang.

Seusai penyampaian LKPJ lanjut Fahmi, rapat paripurna dilanjutkan dengan pemandangan umum delapan fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2020. Selanjutnya Wali kota menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap pemandangan umum delapan fraksi yang intinya menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum fraksi.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman menambahkan, agenda penyampaian LKPJ wali kota dan wakil wali kota, pemandangan umum fraksi dan tanggapan wali kota selesai dilaksanakan. Sehingga nantinya akan dibentuk pansus LKPJ wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement