Rabu 14 Apr 2021 16:26 WIB

Peneliti Jelaskan Tahapan Fase 2 Vaksin Nusantara

Peneliti mengungkapkan proses fase 2 uji klinis ini juga diawasi oleh pihak ketiga.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)
Foto: Flickr
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Utama Uji Klinis Fase 2 Vaksin Nusantara, Kolonel Jonny, menjelaskan tahapan fase 2 uji klinis Vaksin Nusantara yang prosesnya mulai dilakukan Rabu (14/4). Jonny mengungkapkan, setelah sejumlah relawan dilakukan pengambilan sampel darah, darah yang sudah diambil akan diproses selama 7 hari.  

"Kemudian sel darah putih kita biarkan selama lima hari. Setelah itu, selama dua hari, kita kenalkan sel darah putih dengan protein seperti yang dipunyai oleh protein virus, atau protein S," kata Jonny di RSPAD, Jakarta, Rabu (14/4).

Baca Juga

Proses membiarkan dan mengenalkan sel darah putih dengan protein S ini diharapkan membuat sel darah putih mempunyai memori terhadap virus Covid-19. Sel darah putih yang sudah mempunyai memori terhadap virus Covid-19 ini yang akan disuntikan ke dalam tubuh. Setelah vaksin disuntikan, tubuh diharapkan lebih siap mengenal virus Covid-19. 

Tahapan itu, Jonny mengatakan, yang membedakan Vaksin Nusantara dengan vaksin covid lainnya. "Tidak perlu memproses lagi mengenali dulu membentuk imunitas seluler tetapi vaksin ini menyediakan imunitas seluler untuk tubuh kita, jadi itu kelebihan vaksin ini," kata dia.

Selain itu, Vaksin Nusantara juga diklaim meminimalkan reaksi alergi sehingga lebih aman untuk seseorang dengan penyakit bawaan (komorbid). Hal tersebut lantaran Vaksin Nusantara berasal dari sel tubuh sendiri.

"Berdasarkan teoritis itu aman. Karena itu, dalam fase 2 ini, kita akan pantau walau sudah divaksinasi dan di dalam fase 1 kita sudah tau bahwa vaksin ini aman, tetap fase 2 keamanan untuk subjek tetap kita akan perhatikan dan dilakukan follow up selama 60 hari," kata dia.

Dalam proses fase 2 ini peneliti membatasi hanya akan  mengambil 180 sampel darah. Per harinya sebanyak 30 relawan akan dilakukan pengambilan sampel darah. 

Kemudian, proses fase 2 uji klinis ini juga diawasi oleh pihak ketiga yang melihat Good Manufacturing Practice (GMP). Namun, ia enggan mengungkapkan dari mana pihak ketiga tersebut.

"Kemudian di dalam pelaksanaan uji klinis ini tahapan-tahapan penelitiannya kita diawasi juga atau dimonitoring oleh badan independen juga, karena itu standar. Jadi kita dimonitoring, oh ini harusnya begini dulu, jangan begini misalnya, itu ada badannya yaitu CRO (clinical research organization) jadi mereka yg akan memonitoring kita. CRO ini kebetulan pada saat ini dari Prodia. Jadi ini kita tidak bikin asal-asalan," kata dia. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement