Pemkab Banyumas Minta Bantuan Tambahan Alat Tes Antigen
Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Petugas medis melakukan tes swab antigen (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pemerintah sudah memastikan kebijakan larangan mudik pada lebaran 2021 ini. Meski demikian, Bupati Banyumas Achmad Husein memiliki perkiraan sendiri terhadap fenomena mudik tahun ini. "Meski tak sebanyak biasanya, pasti tetap ada yang nekat mudik," jelasnya, Rabu (14/2).
Bahkan dia memperkirakan, jumlah perantau yang mudik ke Banyumas diperkirakan akan mencapai sekitar 20 ribu orang.
Untuk itu, Husein menyatakan Pemkab tetap harus bersiap untuk mengantisipasi pemudik. Terutama terkait dengan upaya pencegahan penyebaran penyakit Covid 19. "Yang harus kami siapkan untuk mengantisipasi pemudik, adalah dengan menyiapkan alat tes antigen," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kebijakan terhadap para pemudik ini, Pemkab Banyumas menyiapkan dua opsi. Opsi pertama, pemudik yang enggan melaksanakan tes antigen wajib untuk mengikuti karantina. Sedangkan bagi yang bersedia melakukan tes antigen, selama hasilnya non reaktif maka diizinkan untuk tinggal di rumah yang menjadi tujuan mudiknya.
Terkait kebijakan ini, Husein menyatakan, Pemkab harus menyiapkan alat tes atau rigen antigen dengan jumlah yang memadai. Dari data yang dia terima, Dinas Kesehatan Banyumas saat ini hanya memiliki 12 ribu unit alat tes atau rigen antigen.
Rigen tersebut berasal dari bantuan pemerintah pusat sebanyak 5.000 unit, bantuan dari DPR RI 2.000 unit, dan yang dibeli sendiri oleh Pemkab sebanyak 5.000 unit. Untuk menutupi kebutuhan ini, Husein menyatakan akan coba meminta bantuan pada Pemerintah Provinsi Jateng.
"Kami akan coba minta bantuan ke provinsi sebanyak 10.000 alat tes. Jika di provinsi tidak ada, Dinkes terpaksa beli sendiri yang harganya sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu per unit alat tes," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Sadiyanto, mengatakan persediaan alat tes antigen yang dimiliki Pemkab Banyumas saat ini, memang difokuskan untuk pemudik yang nekad menerobos larangan mudik. "Alat tes yang dimiliki Pemkab ini, terutama hanya digunakan untuk melakukan tes antigen bagi pemudik yang dilaporkan pemerintah desa," jelasnya.