Rabu 14 Apr 2021 17:14 WIB

Rektor UGM: Tugas Kemendikbud-Kemenristek akan Lebih Berat

Rektor UGM menyebut penggabungan Kemendikbud dan ristek buat tugas jadi meluas

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Rektor UGM Prof. Panut Mulyono (tengah) menilai penggabungan tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) akan membuat tugas kementerian tersebut lebih berat. Sebab, bidang yang ditangani kementerian tersebut akan semakin luas.
Foto: istimewa
Rektor UGM Prof. Panut Mulyono (tengah) menilai penggabungan tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) akan membuat tugas kementerian tersebut lebih berat. Sebab, bidang yang ditangani kementerian tersebut akan semakin luas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono menilai penggabungan tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) akan membuat tugas kementerian tersebut lebih berat. Sebab, bidang yang ditangani kementerian tersebut akan semakin luas.

Kemendikbud-ristek nantinya akan mengelola bidang pendidikan mulai dari PAUD, pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi. Selain itu, bidang riset juga akan dikelola oleh kementerian yang digabung nantinya.

Baca Juga

"Yang erat kaitannya dengan riset, pengembangan teknologi, dan inovasi adalah pendidikan tinggi. Jadi, penempatan urusan ristek di struktur kementerian baru harus tepat agar keterkaitan pengelolaan antara pendidikan, riset, pengembangan teknologi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung satu dengan lainnya," kata Panut, dalam pesan singkat, Rabu (14/4).

Ia mengatakan, pengelolaan tri dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat dalam satu kementerian akan lebih mudah dalam penentuan kebijakan dan penganggaran. Namun, yang menjadi persoalan adalah seberapa besar anggaran riset untuk perguruan tinggi yang dapat dialokasikan ke dalam struktur kementerian baru nanti.

Kemenristek sebelumnya digabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Di dalam struktur yang baru, BRIN akan berdiri sendiri. Panut berpendapat, hubungan antara perguruan tinggi dengan BRIN juga harus saling berkaitan.

"Mengingat perguruan tinggi merupakan motor penggerak dan inovasi dengan ide-ide yang begitu banyak dari para dosen yang implementasinya dilaksanakan dalam riset para mahasiswa yang tidak pernah habis, karena ada mahasiswa yang lulus dan ada mahasiswa yang baru masuk," kata dia lagi.

Menurutnya, hubungan kelembagaan yang baik antara Kemendikbud-ristek, perguruan tinggi, dan BRIN, serta pembiayaan riset yang memadai akan memajukan riset dan inovasi yang mendukung Indonesia maju. Ia juga berharap agar pada masa transisi penggabungan kedua kementerian, kegiatan riset dan inovasi tetap dilakukan.

"Riset dan inovasi yang saat ini sedang berjalan, dan komitmen-komitmen dengan mitra luar negeri terkait riset harus tetap berjalan dan ada yang mengurus," kata Panut menegaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement