Kamis 15 Apr 2021 01:46 WIB

Anggota DPR Dapat Vaksin Nusantara, Ini Tanggapan Kemenkes 

Sebanyak 40 anggota DPR RI menjalani proses vaksinasi menggunakan vaksin Nusantara.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Agus Yulianto
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: DOk BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara mengenai puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memutuskan menjadi relawan vaksin Nusantara, Rabu (14/4). Menurut Kemenkes,  pilihan ini ada di tangan masing-masing individu.

"Aduh, ini kan pilihan masing-masing," kata Juru Bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Republika, Rabu (14/4).

Jadi, dia menambahkan, Kemenkes tidak bisa berkomentar banyak. Menurut Nadia, persoalan ini masih ranah uji klinis. "Artinya masih di lembaga penelitian," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 40 anggota DPR RI lintas fraksi menjalani proses vaksinasi menggunakan vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (14/4). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rombongan itu mengatakan, proses pertama tahapan vaksinasi menggunakan vaksin Nusantara yaitu pengambilan sampel darah. Nantinya, setelah sel dendiritik dalam darah diolah selama tujuh hari, barulah vaksin disuntikkan ke dalam tubuh.

Hari ini, pihaknya sudah mengambil sampel darah untuk diolah selama tujuh hari untuk dijadikan vaksin Nusantara yang kemudian nanti akan dimasukkan ke dalam tubuh saya dalam tujuh hari ke depan. 

"Saya lihat ada beberapa, kita sekitar 40 orang, tapi saya tidak hapal satu per satu. Tapi terutama yang hapal teman di Komisi IX ini," ujarnya. 

Baca juga : Masyarakat yang Ingin Mudik Sebelum 6 Mei Dipersilakan

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement