REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, klaim di industri asuransi jiwa terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Kenaikan klaim juga terjadi sepanjang tahun lalu karena pandemi Covid-19.
Direktur AAJI Togar Pasaribu menyebut, pada 2016 lalu pembayaran klaim asuransi jiwa mencapai Rp 95,21 triliun dan sudah naik mencapai Rp 151,10 triliun pada 2020. Sehingga pembayaran klaim dalam lima tahun terakhir totalnya sebesar Rp 638,15 triliun.
"Ini angka yang tidak kecil. Tetapi komitmen ini tetap diberikan industri asuransi jiwa meski di tengah Covid-19," kata Togar di Jakarta, Rabu (14/4).
Sementara itu, lanjut Togar, pembayaran klaim Covid-19 sejak pertengahan Maret hingga Oktober 2020 totalnya sudah mencapai Rp 661 miliar. Klaim tersebut telah dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis.