Rabu 14 Apr 2021 19:12 WIB

Ridwan Kamil Minta Kapolda Jabar Antisipasi Pemudik Dini

Ridwan Kamil minta Polda Jabar siapkan skenario penyekatan mudik dari sekarang.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan)
Foto: M Agung Rajasa/ANTARA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung keputusan pemerintah pusat untuk melarang masyarakat mudik lebaran tahun ini. Karena, kasus penyebaran Covid 19 dikhawatirkan bisa meningkat.

"Saya mendukung apapun keputusan karena kami merasakan, kalau (libur) terlalu panjang potensi kasus naik besar," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai Rapat Komite Penanganan Covid 19 Jabar di Gedung Sate, Rabu (14/4).

Baca Juga

Menurut Emil, Kapolda Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan mudik dari sekarang. Sehingga mereka yang melanggar bisa diputarbalik.  "Saya titip proses itu dilakukan di awal-awal, jangan sampai orang orang menyiasati (pulang) di luar tanggal (mudik)," katanya.

Emil menegaskan, pemudik dini harus diantisipasi. Makanya, ia menyampaikan ke Kapolda bahwa penyekatan, razia dan lain-lain jangan hanya dilakukan di tanggal yang disebutkan pemerintah. Tapi juga di hari sebelumnya. 

"Saya khawatir mereka menyiasati tanggal. Pola pikir orang Indonesia yang menyiasati tanggal harus diantisipasi," ucapnya.

Emil menegaskan, larangan mudik masih diberlakukan karena, tahun 2021 belum diumumkan sebagai tahun pandemi Covid 19 berakhir. Jadi, kalau lebaran liburnya hanya dua hari, mental kita jangan menggunakan mental sebelum pandemi Covid-19, yang berlibur seminggu sebelum atau seminggu sesudah. 

"Dua hari kita langsung kerja lagi, jadi ga ada rebahan-rebahan liburan yang sifatnya panjang. Itu karena posisi kita tidak dalam kondisi itu," kata Emil seraya meminta daerah terus melakukan vaksinasi meskipun ramadhan. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement