REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW membagi bulan Ramadhan ke dalam tiga fase. Fase 10 hari pertama dinamakan momen rahmah.
Kedua disebut momen maghfirah. Sedangkan fase ketiga 10 terakhir disebut sebagai hukum namirah sebagai itqun minanniiran, momentum pembebasan orang-orang yang berpuasa dari siksa api neraka.
"Pada fase ketiga yang terakhir ini beliau memerintahkan kita untuk sering-sering melakukan itikaf, menyendiri untuk mengerjakan tafakur atas segala hal sekuat kemampuan kita," kata Zaprulkhan dalam bukunya Mukjizat Puasa Menggapai Pencerahan Spiritual Melalui Ibadah Puasa Ramadhan.
Zaprulkhan mengatakan tafakur adalah memikirkan sesuatu dengan sungguh-sungguh agar tersingkap hakikat makna yang sebenarnya. Inilah pengertian tafakur secara sederhana, namun cukup komprehensif.
"Dari pengertian tafakur ini setidaknya akan membuahkan tiga arti kesadaran atau ilmu pengetahuan, iradah atau keinginan, dan tingkah laku atau perbuatan," katanya.
Tafakur belum sah disebut tafakur sebelum membuahkan tiga hal ini. Umumnya kebanyakan orang berhenti pada hasil tafakur yang kedua.
"Penjelajahan yang mereka lakukan hanya sampai pada iradah atau keinginan saja padahal hasil yang ketiga itulah yang paling penting dan menjadi tujuan puncak tafakur," katanya.