Kamis 15 Apr 2021 03:17 WIB

Rumah Zakat Kembali Laksanakan Posyandu Balita

Posyandu dilakukan dengan mendatangi langsung balita dari rumah ke rumah.

Program kesehatan di Desa Berdaya ZIS Indosat kembali dilaksanakan pada Kamis (18/3) pagi. Kegiatan kesehatan berupa posyandu balita ini dilaksanakan di RT 09 dan 10 kelurahan Sungai Miai, kota Banjarmasin. Didampingi langsung  Relawan Rumah Zakat (Misran Fauzi), posyandu dilakukan dengan mendatangi langsung balita dari rumah ke rumah.
Foto: istimewa
Program kesehatan di Desa Berdaya ZIS Indosat kembali dilaksanakan pada Kamis (18/3) pagi. Kegiatan kesehatan berupa posyandu balita ini dilaksanakan di RT 09 dan 10 kelurahan Sungai Miai, kota Banjarmasin. Didampingi langsung Relawan Rumah Zakat (Misran Fauzi), posyandu dilakukan dengan mendatangi langsung balita dari rumah ke rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN--Program kesehatan di Desa Berdaya ZIS Indosat kembali dilaksanakan pada Kamis (18/3) pagi. Kegiatan kesehatan berupa posyandu balita ini dilaksanakan di RT 09 dan 10 kelurahan Sungai Miai, kota Banjarmasin. Didampingi langsung  Relawan Rumah Zakat (Misran Fauzi), posyandu dilakukan dengan mendatangi langsung balita dari rumah ke rumah. Total ada 30 anak yang dikunjungi pada kesempatan ini.

Misran mengatakan, pada Posyandu ini dilakukan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada para balita. "Dilakukan pula pemeriksaan kondisi kesehatan dan menimbang berat badan," ucapnya.

Wati, ketua kader posyandu Melati Karya di RT 09 dan 10 menuturkan, pihaknya merasa terbantu atas support dari Rumah Zakat dan ZIS Indosat. "Alhamdulillah dengan adanya program kesehatan ini bisa membantu kami untuk menggerakkan posyandu rutin tiap bulannya," Ucap Wati.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement