Rabu 14 Apr 2021 23:08 WIB

KAI Tunggu Arahan Pemerintah Soal Penjualan Tiket Lebaran

Hingga saat ini KAI baru layani penjualan tiket KA jarak jauh hingga 30 April

Red: Bayu Hermawan
Calon penumpang memesan tiket kereta api (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Calon penumpang memesan tiket kereta api (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait pengaturan transportasi kereta api, termasuk penjualan tiket untuk Hari Raya Idul Fitri pada Mei 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, sampai saat ini, KAI baru melayani penjualan tiket kereta api (KA) jarak jauh hingga keberangkatan 30 April 2021. "Untuk keberangkatan Mei, KAI masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait detail pengaturan moda transportasi kereta api," kata Joni di Jakarta, Rabu (14/4).

Baca Juga

Terkait larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah, KAI pun menyatakan belum ada pembatalan tiket untuk mudik karena penjualan KA jarak jauh baru dibuka sampai 30 April 2021. Sejauh ini, penjualan tiket kereta pun masih normal, atau belum ada peningkatan yang signifikan.

Tercatat selama periode 1 hingga 13 April 2021, KAI telah memberangkatkan rata-rata 40.000 penumpang KA jarak jauh per hari. Penjualan ini pun masih terbilang normal.