Kamis 15 Apr 2021 06:29 WIB

Sekda Kabupaten Bogor Jabarkan Pengajuan DOB Bogor Timur

Jumlah penduduk yang sangat banyak, menjadikan beban Pemkab Bogor cukup berat. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah alat berat beroperasi di pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi, Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA /Yulius Satria Wijaya
Sejumlah alat berat beroperasi di pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi, Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemkab Bogor telah mengajukan dua rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Salah satunya pembentukan Kabupaten Bogor Timur yang sudah diajukan pada 2017. 

Pemekaran wilayah tersebut merupakan upaya untuk menciptakan pemerintah yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi riil daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, jumlah penduduk yang sangat banyak, menjadikan beban Pemkab Bogor cukup berat. 

"Terutama dalam hal memberikan pelayanan prima secara efektif dan merata serta melakukan pemerataan pembangunan," ujar dia, Rabu (14/4).

Selain memiliki wilayah yang luas, Burhanudin mengatakan, Kabupaten Bofor juga memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yang mencapai 5,4 juta, atau 11,24 persen penduduk Jawa Barat.

"Maka, pemekaran Wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang efektif dan merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Wilayah Bogor Timur," kata Burhanudin.

Dia menjelaskan, rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur ini sudah diusulkan sejak Juni 2015 kepada Bupati Bogor. Melakui Presidium Bogor Timur yang menyampaikan aspirasi masyarakat Bogor Timur. Serta dilakukan kajian potensi Bogor Timur pada 2017 oleh Bappedalitbang bekerjasama dengan pihak ke-tiga. 

"Kesimpulan hasil kajiannya Bogor Timur  layak untuk dimekarkan. Pada Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri,” jelasnya.

Setelah itu, pada juli 2019 telah dilakukan persetujan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor mengenai pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur. Burhanudin melanjutkan, usulan tersebut kemudian disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Dia menambahkan, dengan jumlah penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa nantinya, Pemkab Bogor sudah menyiapkan dana hibah sebesar Rp 20 miliar per-tahun untuk jangka waktu tiga tahun berturut-turut, terhitung sejak peresmian. 

“Pada prinsipnya kami dengan DPRD sudah setuju ketika keluar PP tentang daerah persiapan maka akan dialokasikan Rp 20 miliar untuk Bogor Timur. Dana itu akan dialokasikan untuk sewa kantor, operasional peralatan dan perlengkapan kantor, serta  pembelian kendaraan roda empat,” pungkasnya.

Diketahui, DOB Bogor Timur nanti akan memiliki tujuh kecamatan dan 75 desa. Terdiri dari Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Cileungsi 12 desa, Klapanunggal 9 desa, Jonggol 14 desa, Cariu 10 desa, Sukamakmur 10 desa, dan Tanjungsari 10 desa.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement