Kamis 15 Apr 2021 09:00 WIB

Gubernur Minta Pendataan Cepat Rumah Terdampak Gempa Malang

Pemerintah pusat berjanji beri stimulan untuk warga yang rumahnya terdampak gempa

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga dan relawan merobohkan rumah korban gempa di Majangtengah, Malang, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban lagi karena banyak bangunan korban gempa sudah tidak layak huni.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Warga dan relawan merobohkan rumah korban gempa di Majangtengah, Malang, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban lagi karena banyak bangunan korban gempa sudah tidak layak huni.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta proses identifikasi, pendataan, dan validasi rumah rusak akibat gempa di Kabupaten Malang dilakukan dengan cepat. Kegiatan untuk mengkategorikan rumah rusak berat, sedang, dan ringan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu pekan. Termasuk pendataan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang rusak terdampak gempa.

Khofifah menyatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala BNPB, Doni Monardo. Dimana pemerintah pusat berjanji akan memberi stimulan untuk warga yang rumahnya terdampak gempa. Besarannya, untuk rumah yang kategori rusak berat sebesar Rp. 50 juta, rusak sedang Rp. 24 juta, dan rusak ringan Rp. 10 juta.

"Jadi selama proses menunggu ini kami minta proses identifikasi dan validasi ini selesai dalam waktu sepekan untuk selanjutnya kita sampaikan ke BNPB data-datanya,” kata Khofifah, Rabu (14/4).

Khofifah juga meminta agar proses identifikasi dan validasi yang dilakukan segera disebarluaskan dan diumumkan kepada masyarakat. Baik melalui pengumuman yang ditempel di Balai Desa, sampai dengan RT/ RW. Hal ini dilakukan supaya masyarakat yang rumahnya terdampak gempa dapat melakukan konfirmasi, untuk selanjutnya dilakukan penmeriksaan.