REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pondok Pesantren Raden Rahmat Semarang ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata religi oleh Pemerintah Kabupaten Semarang. Pesantren ini dinilai telah mampu mendorong pengembangan kepariwisataan, dan juga membuka peluang usaha bagi para petani dan UKM khususnya di Desa Gedong, Kabupaten Semarang.
Selain destinasi religi pesantren yang khusus membimbing santri dewasa dan lansia ini menyajikan kegiatan cara membuat ekstrak jahe dan kopi bagi para wisatawan. Hasil olahan para santri lansia itu pun menjadi oleh-oleh para wisatawan yang berkunjung.
Kepala Pondok Pesantren Kasepuhan Raden Rahmat, M. Solikin mengatakan Surat Ketetapan Bupati Semarang tentang Desa Wisata ini menjadi nilai tersendiri bagi Desa Gedong. Khususnya Pondok Pesantren Kasepuhan Raden Rahmat yang berada di dalamnya.
Sehingga dapat lebih optimal menggerakkan masyarakat sekitar lingkungan pondok untuk senantiasa menjaga kelestarian alam, ikut memajukan perekonomian warga sekitar. Warga mendapatkan pemasukan selain dari bertani dan bercocok tanam.
"Kami menyambut baik, penetapan Desa Wisata di Desa Gedong ini, hal ini menandakan kami selaku pengurus Pondok Pesantren Kasepuhan Raden Rahmat akan terus berbenah untuk dapat membantu memajukan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar Pondok," kata Solikin dalam rilis yang diterima Republika pada Kamis (15/4).
Pondok Pesantren Kasepuhan Raden Rahmat mengusung konsep lingkungan agar pesantren lebih alami dan natural. Sehingga membuat nyaman para santri lansia dari berbagai daerah yang ingin menimba ilmu di pesantren ini.
"Santri kami banyak datang dari luar kota, dan konsep yang kami miliki adalah kembali ke alam, dengan maksud agar para santri lanjut usia dapat fokus mendalami agama sebagai bekal menuju akhirat ditemani suasana pedesaan yang asri dan jauh dari hiruk pikuk keramaian kota," katanya.