REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Para petani di Kabupaten Cirebon dan Indramayu akan segera memasuki musim tanam gadu 2021. Mereka berharap agar kesulitan dalam memperoleh pupuk subsidi seperti yang terjadi pada musim tanam rendeng, tidak terulang lagi. Karenanya, pendataan e-RDKK diminta untuk diperbaiki.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon, Tasrip Abu Bakar, menjelaskan, saat ini sebagian besar lahan pertanian di Kabupaten Cirebon sedang memasuki panen raya rendeng 2020/2021. Kondisi itu akan berlangsung hingga Mei mendatang.
Tasrip mengatakan, lahan yang akan panen rendeng di akhir panen raya merupakan daerah-daerah yang sebelumnya melakukan tanam ulang akibat banjir. Di antaranya, Kecamatan Kapetakan, Suranenggala, Kaliwedi, dan Panguragan.
"Untuk daerah yang panennya awal, tanam gadunya nanti awal Mei. Sedangkan daerah yang panennya akhir, tanam gadunya Juni,’’ ujar Tasrip.
Menghadapi musim tanam gadu mendatang, Tasrip berharap agar petani tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi seperti yang terjadi saat musim tanam rendeng. Pasalnya, ketersediaan pupuk sangat menunjang produktivitas padi.
"Tidak boleh terjadi lagi kesulitan memperoleh pupuk. Saat petani membutuhkan pupuk, maka pupuk harus tersedia,’’ tegas Tasrip.
Untuk itu, lanjut Tasrip, pendataan e-RDKK harus dibenahi. Petani yang tidak memiliki lahan garapan namun masuk dalam e-RDKK, harus dikeluarkan. Dan petani yang memiliki lahan garapan namun tidak masuk dalam e-RDKK, harus dimasukkan dalam data agar bisa memperoleh pupuk subsidi.
Tasrip mengungkapkan, untuk memperbaiki data e-RDKK, maka kuncinya ada di tiga pihak. Yakni, kelompok tani, petugas penyuluh pertanian dan kios pertanian.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Sutatang. Dia mengatakan, saat ini petani di Kabupaten Indramayu juga memasuki panen raya rendeng 2020/2021. Pada bulan ini juga, lahan pertanian akan mulai memasuki persemaian. "April ini semai, Mei mulai tanam," kata Sutatang.
Menghadapi musim tanam gadu, Sutatang juga berharap agar petani di Kabupaten Indramayu tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi seperti saat tanam rendeng. Pasalnya, pupuk merupakan kebutuhan yang mendasar bagi tanaman padi."Untuk itu, kami minta agar pendataan e-RDKK benar-benar valid,'' tegas Sutatang.
Sutatang mengatakan, selama ini ada petani yang tidak punya garapan, justru masuk ke dalam e-RDKK. Bahkan, ada petani yang telah meninggal juga masuk ke dalam e-RDKK.
Saat musim tanam rendeng lalu, lanjut Sutatang, para petani dan kelompok tani akhirnya mengambil kebijaksanaan sendiri untuk mengatasi kesulitan memperoleh pupuk subsidi. Yakni, dengan mengalihkan jatah pupuk subsidi dari petani yang tidak memiliki garapan kepada petani yang memiliki garapan namun tidak masuk ke dalam e-RDKK.