REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Liverpool mengutuk insiden yang menimpa bus tim Real Madrid jelang laga kedua delapan besar Liga Champion antara kedua tim di Stadion Anfield, Kamis (15/4) dini hari WIB. Insiden ini mengakibatkan kerusakan pada sebagian kaca bus tim Real Madrid.
Liverpool pun meminta maaf atas segala kerusakan yang ditimbulkan. Seorang juru bicara klub mengatakan perilaku "dari beberapa individu" adalah "sama sekali tidak dapat diterima dan memalukan".
"Kami mengutuk dengan tegas tindakan yang menyebabkan kerusakan bus tim Real Madrid saat tiba di Anfield malam ini. Ini benar-benar tidak dapat diterima dan perilaku memalukan dari beberapa individu,” kata juru bicara Liverpool, dikutip The Athletic.
“Kami dengan tulus meminta maaf kepada para pengunjung kami atas segala kesusahan yang ditimbulkan. Kami akan bekerja sama dengan Polisi Merseyside untuk menetapkan fakta dan mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab.”
Polisi Merseyside juga mengutuk insiden tersebut dalam pernyataan yang diucapkan dengan keras. Pihak kepolisian mengonfirmasi penyelidikan sedang dilakukan.
“Kami dapat memastikan penyelidikan sedang dilakukan setelah kerusakan terjadi pada bus tim Real Madrid malam ini, saat bus tersebut mendekati Stadion Anfield menjelang pertandingan Liga Champions Liverpool dengan Real Madrid," kata kepala polisi Zoe Thornton.
Ratusan penggemar berbaris di Anfield Road, sangat sedikit yang memakai masker atau mentaati aturan jarak sosial. Mereka menyambut kedua tim saat tiba menuju Anfield dengan sejumlah kembang api dan tabung asap.
Ini bukan pertama kalinya bus lawan mengalami kerusakan menjelang pertandingan di Anfield. Tiga tahun lalu bus Manchester City terkena botol dan suar, menjelang pertandingan babak delapan besar Liga Champions.
Itu menyebabkan begitu banyak kerusakan, City harus memanggil bus cadangan untuk membawa pulang para pemain setelah kekalahan 3-0 mereka malam itu.
Pada kesempatan itu UEFA mendenda klub 20 ribu euro atau setara Rp 350 juta untuk kerusakan serta 6.000 euro atau setara Rp 105 juta karena menyalakan kembang api dan melempar benda.